Rasulullah Tokoh Pemersatu Umat Dan Bangsa


Prolog


Sudah bersyukurkah hari ini ?

Terima Kasih kepada Tuhan semesta alam, Allah swt. Yang dengan kasih sayangnya masih memberikan hamba-Nya berbagai macam kenikmatan yang tidak terukur. Dan tiada pula alat ukur mampu mengkalkulasi berapa banyak nikmat yang telah diberikan oleh-Nya. Seperti setiap cmHg udara yang kita hirup, milikubik air yang kita minum, serta berbagai spektrum warna yang memanjakan mata dan hal yang tidak bisa dijelaskan disini.

“Sekiranya lautan menjadi tinta untuk (menulis) kalimat-kalimat Rabbku, sungguh habislah lautan itu sebelum kalimat-kalimat Rabbku habis (ditulis), meskipun Kami datangkan tambahan sebanyak itu (pula)”
Al-Kahfi/18:109

Dengan demikian, sudah selayaknya hanya bisa mensyukuri dan mengoptimalkan apa yang telah diberikan. Andaikata belum, tidak ada salahnya untuk mecoba bersyukur. Karena bersyukur adalah hal yang sangat murah dan sangat lalai untuk dilakukan.

      Mengenai tulisan ini, sebenarnya sudah ada sejak kisaran 2 tahun yang lalu. Hanya saja kesibukan dari penulis dan banyaknya koreksi menjadikan tulisan ini “tayang” dengan “sedikit” keterlambatan. Dilatarbelakangi dari berbagai case yang ada di Indonsia dan masih relevan meskipun dipublikasikan pada masa sekarang. Bukan tulisan formal sehingga harap maklum jika masih jauh dari kata standar bahasa yang baku.

Selamat menikmati disela-sela kesibukan, menghabiskan kudapan, menunggu angkot ataupun sembari menanti kepastian 


Latar Belakang

Menyeru kebaikan kepada setiap orang merupakan kewajiban bagi setiap Muslim, selagi masih ada kesempatan menyeru kepada kebaikan adalah suatu keharusan. Khoirunnas anfauhum linnas. Itulah yang menjadi bahan bakar bagi setiap Muslim untuk saling berlomba-lomba dalam menyeru kepada kebaikan, tentu dengan cara dan gaya dakwah masing-masing.

Tidak menjadi masalah adanya perbedaan teknis dalam menyeru kebaikan, selama masih berpegang teguh kepada tali agama Allah maka sesama Muslim adalah saudara. Namun, tidak demikian bagi organisasi takfiri atau sekelompok orang yang berstatus Muslim namun menuduh Muslim yang selainnya kafir/murtad hanya karena perbedaan dalam menafsirkan Al Quran. Bahkan beberapa organisasi sampai mempertentangkan Islam dengan Pancasila.

Selain itu, tidak lepas dari kondisi politik saat ini, baik ditingkat nasional sampai kedalam tataran dusun isu agama menjadi hal yang hangat untuk diperbincangkan. Antar kelompok dengan beragai motif mengkotak-kotakan satu sama lain tidak berdasarkan pada objektifitas untuk memilih pemimpin, namun berdasarkan golongan keagamaan dengan dalih untuk mencari pemimpin yang pro terhadap umat Islam dan melindungi umat.

Sangat bertolak belakang dari cara dakwah Rasulullah yang penuh kasih dan penuh pertanggungjawaban sehingga tidak ada satu pun insan yang masuk Islam karena terpaksa.

Tidak pernah dalam sejarah hidup Nabi Muhammad berdakwah dengan cara memecah belah umat dan menciptakan konflik agar sesama umat dan suku saling membenci demi mengesakan Allah. Beliau merupakan sosok  pemersatu umat serta pelindung bangsa. Hal ini juga yang menjadi alasan Michael H. Hart menempatkan beliau pada urutan pertama orang yang paling berpengaruh di Dunia di dalam bukunya “The 100 – A Ranking Of The Most Influential Persons In History”.

Bagaimanakah jejak dakwah beliau dalam mempersatukan umat yang bisa kita ambil ibrah – pelajaran yang berharga- untuk konteks dakwah di Indonesia saat ini ?

Mekkah Sebelum Muhammad

Arab saat itu sebagian besar merupakan hamparan pasir yang luas, gersang, terik matahari yang menyengat dan akan berubah menjadi sangat dingin ketika malam hari. Sungguh keadaan yang sangat keras, kondisi alam yang demikian juga berbanding lurus dengan kondisi masyarakat Mekkah saat itu, pekerja keras, berwatak keras, petarung yang tangguh dan negosiator ulung (karena bisa mengandalkan dagang untuk memenuhi kebutuhan hidup).

Watak keras ini juga yang menjadi alasan antar suku atau kabilah tidak segan untuk mengangkat senjata dan menyatakan perang seperti halnya perang Fijar yang melibatkan kabilah Kinana dengan Kabilah Hawazin yang berlangsung selama empat tahun demi merebut kekuasaan. Tidak berhenti sampai di situ, budaya paganisme, berjudi, bahkan membunuh bayi perempuan karena malu adalah satu hal yang lazim dilakukan di Kota Mekkah. Karena bagi mereka kala itu, memiliki banyak lelaki yang tangguh didalam suatu keluarga adalah suatu kebanggan demi mencapai berbagai kepentingan, selain ekonomi juga sebagai kekuatan jika sewaktu-waktu terjadi konflik (perang).

Madinah Sebelum Muhammad

Tak ubahnya seperti Mekkah, Madinah adalah kota yang heterogen, masyarakat hidup dari berbagai suku dan juga berbagai penganut kepercayaan. Tidak jarang mereka saling berselisih dan berkonflik seperti halnya antara kaum Khazraj dan Aus, bahkan kaum Aus membakar kebun dan rumah-rumah milik kaum Khazraj.
Dari kedua kondisi tersebut, dapat terlihat jelas mekkah dan madinah sarat akan konflik dan peperangan antar suku serta budaya yang tidak beradab serta jauh dari peradaban.

Kedatangan Muhammad di Tengah Mereka

Menyatukan Kabilah Saat Peletakan Hajar Aswat.

Tidak ada satu pun keluarga di Mekkah yang yang tidak mengenal Muhammad, beliau dijuluki sebagai Al-Amin atau yang dapat dipercaya,  beliau mendapatkan gelar tersebut bukan atas kemauannya sendiri namun berdasarkan penilaian dari masyarakat Mekkah sendiri yang melihat track record Muhammad selama bersama mereka. Karena hal tersebutlah dia dijadikan sebagai pemecah masalah ketika peristiwa peletakan hajar aswat. Setiap orang, setiap suku saling berebut untuk bisa meletakkan batu suci tersebut di tempatnya karena siapa pun yang dapat meletakkannya adalah suatu kehormatan baginya dan kabilahnya. Hingga perselisihan antar kabilah pun terjadi dan semakin sengit dan hampir terjadi perang antar kabilah.

Di tengah perselisihan tersebut Muhammad muncul sebagai negosiator semua pihak. Meski Muhammad sendiri merupakan salah satu anggota dari kabilah besar itu namun beliau lebih memilih untuk meminta setiap pemimpin dari kabilah untuk maju dan kemudian Rasul membentangkan sehelai kain, lalu menyuruh setiap pemimpin kabilah untuk membawa hajar aswat dan meletakkannya di tempatnya. Konflik yang bisa berujung pertumpahan darah pun dapat terselesaikan. Dari peristiwa tersebut, menunjukkan bahwa sebelum masa kenabiannya pun beliau merupakan sosok pemersatu umat/masyarakat Mekkah.

Menyatukan Aus Dan Khazraj

Tidak jauh berbeda dengan masyarakat Mekkah, antar suku di Madinah pun terlibat dalam konflik dan peperangan seperti halnya Aus dan Khazraj, diceritakan bahkan rumah-rumah dan kebun kurma miliki Khazraj dibakar oleh Aus serta Khazraj hendak mendatangi setiap rumah suku Aus untuk membunuhi satu-satu mereka sampai tak ada yang hidup lagi. Namun hal tersebut dapat diredam dengan adanya genjatan senjata antar mereka, akan tetapi sejatinya perselisihan mereka tidak padam dan sewaktu-waktu bisa terjadi peperangan lagi.

Hingga pada suatu waktu, mereka pergi ke Mekkah untuk berziarah dan disaat itulah mereka bertemu dengan Rasululllah. Disanalah mereka menyatakan untuk bertauhid dan dengan ikatan pernyataan Tauhid tersebutlah mereka dapat berdamai dari konflik yang berkepanjangan. Diperkuat juga dengan perjanjian Aqabah 1 dan 2 bahwa mereka tidak hanya sekedar bersatu namun juga bersedia untuk melindungi Rasul.

Menyatukan suku-suku di Madinah

Dengan kondisi masyarakat yang heterogen, tidak hanya dari kebudayaan saja namun juga pandangan terhadap Tuhan, seperti adanya kaum Yahudi, Nasrani dan Kristen. Meskipun sudah banyak dari kaum Anshar yang menyatakan beriman setelah adanya perjanjian Aqabah 2 namun konflik antar sesama suku dan penganut kepercayaan bisa saja terjadi sewaktu-waktu.

Melihat kondisi tersebut tentunya Rasul tidak gentar dan tetap memegang teguh dalam upaya mengajak masyarakat Madinah untuk mengesakan Allah. Dengan pengikut yang sudah banyak, bisa saja Rasul menyerang dan menguasai Madinah, namun tidak demikian, beliau justru membuat satu kesepakatan antar suku di Madinah atau yang biasa disebut sebagai Piagam Madinah.

Di dalam perjanjian tersebut, Rasul mengajak kepada masyarakat Madinah untuk saling melindungi satu sama lain dari ancaman, bahaya, meringankan beban sesama, tetap menjamin hak untuk menganut kepercayaan dan kebebasan dalam berpendapat. Perjanjian tersebut tidak hanya dihadiri oleh kaum Anshar dan Muhajirin yang sudah beriman, namun dari berbagai suku, para petinggi suku dan para pemuka agama menyaksikannya, termasuk kaum Yahudi dan Nasrani.

Cerminan demokrasi sudah diterapkan oleh Rasulullah dalam Piagam Madinah tersebut. Menyatukan antar suku dan penganut kepercayaan, hidup berdampingan, saling tolong menolong, melindungi tanpa terkecuali serta tetap menjamin hak untuk berpendapat, bahkan hak untuk tetap percaya kepada apa yang diyakini oleh mereka sebelumnya.

Mengubah masyarakat yang sarat akan konflik menjadi masyarakat yang damai dan tenteram, hingga kaum Muhajirin pun merasa adanya ketenangan batin yang selama ini tidak mereka dapatkan ketika di Mekkah.

Menyatukan Muhajirin dan Anshar

Kaum Muhajirin hijrah dari Mekkah ke Madinah dengan perlengkapan ala kadarnya, hanya sekedar untuk bisa bertahan hidup. Kedatangan mereka disambut dengan tangan terbuka dan wajah berseri oleh kaum Anshar. Kaum Anshar tidak segan untuk berbagi makan bahkan tempat tinggal bagi kaum Muhajirin.

Melihat hal tersebut, untuk mencegah adanya konflik yang berasal dari provokasi pihak yang tidak suka melihat hubungan erat mereka, Rasul akhirnya membuat keputusan untuk mempersaudarakan mereka dengan cara satu-dua kaum Anshar menjadi saudara satu-dua kaum Muhajirin, tidak pernah sekalipun Rasul berniat untuk menghegemoni kaum Anshar.

Persaudaraan antara Anshar dengan Muhajirin pun semakin hari semakin erat, hingga diabadikan dalam firman Allah ta’ala didalam surat Al-Hasyr ayat 9, yang berbunyi:

“Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshar) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka mencintai orang yang berhijrah kepada mereka. Dan mereka tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (orang Muhajirin) dan mereka mengutamakan (orang Muhajirin) atas diri mereka sendiri. Sekalipun mereka memerlukan”.

Hikmah

Dakwah seharusnya menyatukan, bukan memecah belah.

Dengan melihat kembali sejarah hidup Nabi Muhammad SAW, terlihat jelas tidak pernah satu perilaku pun yang menunjukkan dakwah beliau memecah belah umat sekalipun di Madinah, di mana beliau hidup berdampingan dengan masyarakat yang memiliki kebudayaan dan kepercayaan yang berbeda.

Dalam menegakkan kebenaran, beliau tidak pandang suku, ras, agama maupun asal daerah. Dalam dakwah nabi tidak ada paksaan dan celaan. Dakwah nabi menyatukan bangsa-bangsa dengan cara yang bil hikmah. Adapun bagi mereka yang tidak bersedia masuk Islam tidak lantas diperangi. Hanya kaum-kaum munafik atau yang memerangi Islam saja yang Allah perintahkan untuk diperangi.

Sehingga menjadi keliru dan tidak mengikuti sunah nabi jika menyeru kepada kebaikan akan tetapi cara yang ditempuh adalah dengan menuduh tanpa bukti atau menyebar berita hoax dengan tujuan menjelekkan yang berbeda pandangan, dengan memfitnah, mengafirkan bahkan memecah belah umat satu agama maupun antar agama.

Dengan melihat kondisi Indonesia yang heterogen maka terciptanya masyarakat yang makmur dan demokrasi, terjaminnya hak setiap warganya, berjalannya penegakan hukum, pemerintah yang adil serta rakyat yang bersatu dalam bineka adalah tujuan yang pantas untuk dicapai dari setiap organisasi dakwah di Indonesia.

Merangkul perbedaan demi Satu Tujuan

Saat peletakkan hajar aswat, meskipun Nabi berasal dari satu kabilah besar yang berhak meletakkan hajar aswat namun beliau lebih memilih untuk merangkul semuanya demi satu tujuan suci. Begitu juga dalam menyatukan Aus dan Khazraj, yang bisa menebak kalau dakwah Nabi akan diterima, namun dengan menyatukan mereka setidaknya nilai-nilai Islam bisa sampai meski mereka tidak mengakui. Hanya soal waktu untuk membuat mereka mengakui Islam sebagai agama yang memberi rahmat. Fakta sejarah tidak menunjukkan bahwa Nabi akan menyatukan mereka hanya jika mau memeluk Islam. Maka sebenarnya tujuan Nabi tulus memang untuk mendamaikan kedua suku yang berselisih itu.

Begitu juga yang  diterapkan oleh Rasulullah dalam Piagam Madinah, Rasulullah tidak memecah belah semua agama demi memeluk Islam, Rasulullah menjamin hak setiap warganya, melakukan ibadah sesuai dengan kepercayaannya, saling melindungi satu sama lain, meringankan beban sesama dan membangun bangsa sesuai dengan bidangnya.

Sehingga dakwah yang sesuai dengan sunah nabi adalah merangkul perbedaan demi satu tujuan mulia yakni pembangunan masyarakat yang seimbang.

Substansi dakwah untuk membangun masyarakat bukan sekedar untuk pengakuan

Terakhir, kami berpikir barangkali yang membuat para organisasi bersikap radikal terhadap perbedaan adalah karena mereka kurang sabar dan kurang tulus melakukan perbaikan masyarakat. Orientasinya hanya pengakuan bukan pembangunan masyarakat Islam secara substansi. Akhirnya dakwah yang dilakukan serampangan, impulsif dan emosional sehingga gampang mengafirkan, membid’ahkan, memaksa semua yang berbeda dengannya harus kembali pada sunah Nabi dalam arti teks bukan substansi.

Penutup

         Sebagai penutup, sudah menjadi kewajiban bagi setiap muslim untuk menyeru kepada kebaikan dengan bil hikmah, sebagaimana Firman Allah SWT dalam Al Quran Surat An Nahl ayat 125 :

“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik”

Sekiranya kita bisa meneladani jalan dakwah Rasulullah yang bil hikmah dalam pembangunan masyarakat yang seimbang.




Oleh : hafidz & notonegoro

Komentar

  1. Dengan senang hati menerima masukan. Baik moril ataupun materiil 😇🙏

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menjaga Komitmen Berhijrah

Celoteh Anak Rantau