Rasulullah Tokoh Pemersatu Umat Dan Bangsa
Prolog
Sudah bersyukurkah hari ini ?
Terima Kasih
kepada Tuhan semesta alam, Allah swt. Yang dengan kasih sayangnya masih
memberikan hamba-Nya berbagai macam kenikmatan yang tidak terukur. Dan tiada
pula alat ukur mampu mengkalkulasi berapa banyak nikmat yang telah diberikan
oleh-Nya. Seperti setiap cmHg udara yang kita hirup, milikubik
air yang kita minum, serta berbagai spektrum warna yang memanjakan mata dan hal
yang tidak bisa dijelaskan disini.
“Sekiranya lautan
menjadi tinta untuk (menulis) kalimat-kalimat Rabbku, sungguh habislah lautan
itu sebelum kalimat-kalimat Rabbku habis (ditulis), meskipun Kami datangkan tambahan
sebanyak itu (pula)”
Al-Kahfi/18:109
Dengan demikian, sudah selayaknya
hanya bisa mensyukuri dan mengoptimalkan apa yang telah diberikan. Andaikata belum, tidak ada salahnya untuk mecoba bersyukur. Karena bersyukur adalah hal yang sangat murah dan sangat lalai untuk dilakukan.
Mengenai
tulisan ini, sebenarnya sudah ada sejak kisaran 2 tahun yang lalu. Hanya saja kesibukan
dari penulis dan banyaknya koreksi menjadikan tulisan ini “tayang” dengan
“sedikit” keterlambatan. Dilatarbelakangi dari berbagai case yang ada di
Indonsia dan masih relevan meskipun dipublikasikan pada masa sekarang.
Bukan tulisan formal sehingga harap maklum jika masih jauh dari kata standar
bahasa yang baku.
Selamat menikmati disela-sela
kesibukan, menghabiskan kudapan, menunggu angkot ataupun sembari menanti
kepastian
Latar Belakang
Menyeru
kebaikan kepada setiap orang merupakan kewajiban bagi setiap Muslim, selagi
masih ada kesempatan menyeru kepada kebaikan adalah suatu keharusan. Khoirunnas
anfauhum linnas. Itulah yang menjadi bahan bakar bagi setiap Muslim untuk
saling berlomba-lomba dalam menyeru kepada kebaikan, tentu dengan cara dan gaya
dakwah masing-masing.
Tidak menjadi
masalah adanya perbedaan teknis dalam menyeru kebaikan, selama masih berpegang
teguh kepada tali agama Allah maka sesama Muslim adalah saudara. Namun, tidak
demikian bagi organisasi takfiri atau
sekelompok orang yang berstatus Muslim namun menuduh Muslim yang selainnya
kafir/murtad hanya karena perbedaan dalam menafsirkan Al Quran. Bahkan beberapa
organisasi sampai mempertentangkan Islam dengan Pancasila.
Selain itu,
tidak lepas dari kondisi politik saat ini, baik ditingkat nasional sampai
kedalam tataran dusun isu agama menjadi hal yang hangat untuk diperbincangkan.
Antar kelompok dengan beragai motif mengkotak-kotakan satu sama lain tidak
berdasarkan pada objektifitas untuk memilih pemimpin, namun berdasarkan
golongan keagamaan dengan dalih untuk mencari pemimpin yang pro terhadap
umat Islam dan melindungi umat.
Sangat
bertolak belakang dari cara dakwah Rasulullah yang penuh kasih dan penuh
pertanggungjawaban sehingga tidak ada satu pun insan yang masuk Islam karena
terpaksa.
Tidak pernah dalam
sejarah hidup Nabi Muhammad berdakwah dengan cara memecah belah umat dan
menciptakan konflik agar sesama umat dan suku saling membenci demi mengesakan
Allah. Beliau merupakan sosok pemersatu
umat serta pelindung bangsa. Hal ini juga yang menjadi alasan Michael H. Hart menempatkan
beliau pada urutan pertama orang yang paling berpengaruh di Dunia di dalam
bukunya “The 100 – A Ranking Of The Most
Influential Persons In History”.
Bagaimanakah
jejak dakwah beliau dalam mempersatukan umat yang bisa kita ambil ibrah – pelajaran yang berharga- untuk konteks
dakwah di Indonesia saat ini ?
Mekkah Sebelum Muhammad
Arab saat itu
sebagian besar merupakan hamparan pasir yang luas, gersang, terik matahari yang
menyengat dan akan berubah menjadi sangat dingin ketika malam hari. Sungguh
keadaan yang sangat keras, kondisi alam yang demikian juga berbanding lurus
dengan kondisi masyarakat Mekkah saat itu, pekerja keras, berwatak keras,
petarung yang tangguh dan negosiator ulung (karena bisa mengandalkan dagang
untuk memenuhi kebutuhan hidup).
Watak keras
ini juga yang menjadi alasan antar suku atau kabilah tidak segan untuk
mengangkat senjata dan menyatakan perang seperti halnya perang Fijar yang melibatkan kabilah Kinana dengan Kabilah Hawazin yang berlangsung selama empat tahun
demi merebut kekuasaan. Tidak berhenti sampai di situ, budaya paganisme,
berjudi, bahkan membunuh bayi perempuan karena malu adalah satu hal yang lazim
dilakukan di Kota Mekkah. Karena bagi mereka kala itu, memiliki banyak lelaki
yang tangguh didalam suatu keluarga adalah suatu kebanggan demi mencapai
berbagai kepentingan, selain ekonomi juga sebagai kekuatan jika sewaktu-waktu
terjadi konflik (perang).
Madinah Sebelum Muhammad
Tak ubahnya
seperti Mekkah, Madinah adalah kota yang heterogen, masyarakat hidup dari
berbagai suku dan juga berbagai penganut kepercayaan. Tidak jarang mereka
saling berselisih dan berkonflik seperti halnya antara kaum Khazraj dan Aus, bahkan kaum Aus membakar
kebun dan rumah-rumah milik kaum Khazraj.
Dari kedua kondisi tersebut,
dapat terlihat jelas mekkah dan madinah sarat akan konflik dan peperangan antar
suku serta budaya yang tidak beradab serta jauh dari peradaban.
Kedatangan Muhammad di Tengah Mereka
Menyatukan Kabilah Saat Peletakan Hajar Aswat.
Tidak ada satu
pun keluarga di Mekkah yang yang tidak mengenal Muhammad, beliau dijuluki
sebagai Al-Amin atau yang dapat
dipercaya, beliau mendapatkan gelar tersebut bukan atas
kemauannya sendiri namun berdasarkan penilaian dari masyarakat Mekkah sendiri
yang melihat track record Muhammad
selama bersama mereka. Karena hal tersebutlah dia dijadikan sebagai pemecah
masalah ketika peristiwa peletakan hajar
aswat. Setiap orang, setiap suku saling berebut untuk bisa meletakkan batu
suci tersebut di tempatnya karena siapa pun yang dapat meletakkannya adalah suatu
kehormatan baginya dan kabilahnya. Hingga perselisihan antar kabilah pun
terjadi dan semakin sengit dan hampir terjadi perang antar kabilah.
Di tengah
perselisihan tersebut Muhammad muncul sebagai negosiator semua pihak. Meski
Muhammad sendiri merupakan salah satu anggota dari kabilah besar itu namun
beliau lebih memilih untuk meminta setiap pemimpin dari kabilah untuk maju dan
kemudian Rasul membentangkan sehelai kain, lalu menyuruh setiap pemimpin kabilah
untuk membawa hajar aswat dan meletakkannya
di tempatnya. Konflik yang bisa berujung pertumpahan darah pun dapat
terselesaikan. Dari peristiwa tersebut, menunjukkan bahwa sebelum masa kenabiannya
pun beliau merupakan sosok pemersatu umat/masyarakat Mekkah.
Menyatukan
Aus Dan Khazraj
Tidak jauh
berbeda dengan masyarakat Mekkah, antar suku di Madinah pun terlibat dalam
konflik dan peperangan seperti halnya Aus
dan Khazraj, diceritakan bahkan rumah-rumah
dan kebun kurma miliki Khazraj
dibakar oleh Aus serta Khazraj hendak mendatangi setiap rumah
suku Aus untuk membunuhi satu-satu
mereka sampai tak ada yang hidup lagi. Namun hal tersebut dapat diredam dengan
adanya genjatan senjata antar mereka, akan tetapi sejatinya perselisihan mereka
tidak padam dan sewaktu-waktu bisa terjadi peperangan lagi.
Hingga pada
suatu waktu, mereka pergi ke Mekkah untuk berziarah dan disaat itulah mereka
bertemu dengan Rasululllah. Disanalah mereka menyatakan untuk bertauhid dan
dengan ikatan pernyataan Tauhid tersebutlah mereka dapat berdamai dari konflik
yang berkepanjangan. Diperkuat juga dengan perjanjian Aqabah 1 dan 2 bahwa mereka tidak hanya sekedar bersatu namun juga
bersedia untuk melindungi Rasul.
Menyatukan suku-suku di Madinah
Dengan kondisi
masyarakat yang heterogen, tidak hanya dari kebudayaan saja namun juga
pandangan terhadap Tuhan, seperti adanya kaum Yahudi, Nasrani dan Kristen. Meskipun
sudah banyak dari kaum Anshar yang
menyatakan beriman setelah adanya perjanjian Aqabah 2 namun konflik antar sesama suku dan penganut kepercayaan bisa
saja terjadi sewaktu-waktu.
Melihat
kondisi tersebut tentunya Rasul tidak gentar dan tetap memegang teguh dalam
upaya mengajak masyarakat Madinah untuk mengesakan Allah. Dengan pengikut yang
sudah banyak, bisa saja Rasul menyerang dan menguasai Madinah, namun tidak
demikian, beliau justru membuat satu kesepakatan antar suku di Madinah atau
yang biasa disebut sebagai Piagam Madinah.
Di dalam
perjanjian tersebut, Rasul mengajak kepada masyarakat Madinah untuk saling
melindungi satu sama lain dari ancaman, bahaya, meringankan beban sesama, tetap
menjamin hak untuk menganut kepercayaan dan kebebasan dalam berpendapat. Perjanjian
tersebut tidak hanya dihadiri oleh kaum Anshar
dan Muhajirin yang sudah beriman,
namun dari berbagai suku, para petinggi suku dan para pemuka agama
menyaksikannya, termasuk kaum Yahudi dan Nasrani.
Cerminan demokrasi
sudah diterapkan oleh Rasulullah dalam Piagam Madinah tersebut. Menyatukan
antar suku dan penganut kepercayaan, hidup berdampingan, saling tolong
menolong, melindungi tanpa terkecuali serta tetap menjamin hak untuk
berpendapat, bahkan hak untuk tetap percaya kepada apa yang diyakini oleh
mereka sebelumnya.
Mengubah
masyarakat yang sarat akan konflik menjadi masyarakat yang damai dan tenteram,
hingga kaum Muhajirin pun merasa adanya ketenangan batin yang selama ini tidak
mereka dapatkan ketika di Mekkah.
Menyatukan Muhajirin dan Anshar
Kaum Muhajirin
hijrah dari Mekkah ke Madinah dengan perlengkapan ala kadarnya, hanya sekedar
untuk bisa bertahan hidup. Kedatangan mereka disambut dengan tangan terbuka dan
wajah berseri oleh kaum Anshar. Kaum Anshar tidak segan untuk berbagi makan
bahkan tempat tinggal bagi kaum Muhajirin.
Melihat hal
tersebut, untuk mencegah adanya konflik yang berasal dari provokasi pihak yang
tidak suka melihat hubungan erat mereka, Rasul akhirnya membuat keputusan untuk
mempersaudarakan mereka dengan cara satu-dua kaum Anshar menjadi saudara
satu-dua kaum Muhajirin, tidak pernah sekalipun Rasul berniat untuk
menghegemoni kaum Anshar.
Persaudaraan
antara Anshar dengan Muhajirin pun semakin hari semakin erat, hingga diabadikan
dalam firman Allah ta’ala didalam surat Al-Hasyr ayat 9, yang berbunyi:
“Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshar)
sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka mencintai orang yang berhijrah
kepada mereka. Dan mereka tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap
apa-apa yang diberikan kepada mereka (orang Muhajirin) dan mereka mengutamakan (orang
Muhajirin) atas diri mereka sendiri. Sekalipun mereka memerlukan”.
Hikmah
Dakwah seharusnya menyatukan, bukan memecah
belah.
Dengan melihat
kembali sejarah hidup Nabi Muhammad SAW, terlihat jelas tidak pernah satu
perilaku pun yang menunjukkan dakwah beliau memecah belah umat sekalipun di Madinah,
di mana beliau hidup berdampingan dengan masyarakat yang memiliki kebudayaan
dan kepercayaan yang berbeda.
Dalam
menegakkan kebenaran, beliau tidak pandang suku, ras, agama maupun asal daerah.
Dalam dakwah nabi tidak ada paksaan dan celaan. Dakwah nabi menyatukan
bangsa-bangsa dengan cara yang bil hikmah.
Adapun bagi mereka yang tidak bersedia masuk Islam tidak lantas diperangi.
Hanya kaum-kaum munafik atau yang memerangi Islam saja yang Allah perintahkan
untuk diperangi.
Sehingga menjadi
keliru dan tidak mengikuti sunah nabi jika menyeru kepada kebaikan akan tetapi
cara yang ditempuh adalah dengan menuduh tanpa bukti atau menyebar berita hoax dengan tujuan menjelekkan yang
berbeda pandangan, dengan memfitnah, mengafirkan bahkan memecah belah umat satu
agama maupun antar agama.
Dengan melihat
kondisi Indonesia yang heterogen maka terciptanya masyarakat yang makmur dan demokrasi,
terjaminnya hak setiap warganya, berjalannya penegakan hukum, pemerintah yang
adil serta rakyat yang bersatu dalam bineka adalah tujuan yang pantas untuk
dicapai dari setiap organisasi dakwah di Indonesia.
Merangkul perbedaan demi Satu Tujuan
Saat
peletakkan hajar aswat, meskipun Nabi
berasal dari satu kabilah besar yang
berhak meletakkan hajar aswat namun
beliau lebih memilih untuk merangkul semuanya demi satu tujuan suci. Begitu
juga dalam menyatukan Aus dan Khazraj, yang bisa menebak kalau dakwah
Nabi akan diterima, namun dengan menyatukan mereka setidaknya nilai-nilai Islam
bisa sampai meski mereka tidak mengakui. Hanya soal waktu untuk membuat mereka
mengakui Islam sebagai agama yang memberi rahmat. Fakta sejarah tidak menunjukkan
bahwa Nabi akan menyatukan mereka hanya jika mau memeluk Islam. Maka sebenarnya
tujuan Nabi tulus memang untuk mendamaikan kedua suku yang berselisih itu.
Begitu juga
yang diterapkan oleh Rasulullah dalam
Piagam Madinah, Rasulullah tidak memecah belah semua agama demi memeluk Islam,
Rasulullah menjamin hak setiap warganya, melakukan ibadah sesuai dengan
kepercayaannya, saling melindungi satu sama lain, meringankan beban sesama dan
membangun bangsa sesuai dengan bidangnya.
Sehingga
dakwah yang sesuai dengan sunah nabi adalah merangkul perbedaan demi satu
tujuan mulia yakni pembangunan masyarakat yang seimbang.
Substansi dakwah untuk membangun masyarakat bukan sekedar untuk pengakuan
Terakhir, kami
berpikir barangkali yang membuat para organisasi bersikap radikal terhadap
perbedaan adalah karena mereka kurang sabar dan kurang tulus melakukan
perbaikan masyarakat. Orientasinya hanya pengakuan bukan pembangunan masyarakat
Islam secara substansi. Akhirnya dakwah yang dilakukan serampangan, impulsif
dan emosional sehingga gampang mengafirkan, membid’ahkan, memaksa semua yang
berbeda dengannya harus kembali pada sunah Nabi dalam arti teks bukan
substansi.
Penutup
Sebagai penutup, sudah menjadi kewajiban bagi
setiap muslim untuk menyeru kepada kebaikan dengan bil hikmah, sebagaimana Firman Allah SWT dalam Al Quran Surat An
Nahl ayat 125 :
“Serulah (manusia)
kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka
dengan cara yang baik”
Sekiranya kita bisa meneladani jalan dakwah
Rasulullah yang bil hikmah dalam
pembangunan masyarakat yang seimbang.
Oleh : hafidz & notonegoro
Dengan senang hati menerima masukan. Baik moril ataupun materiil 😇🙏
BalasHapus